“Isu kesrawan merupakan isu yang cukup strategis baik untuk skala nasional maupun internasional, dan menjadi tantangan bagi kita untuk menanganinya tidak hanya bagi kemajuan dunia peternakan dan kesehatan hewan, tetapi juga bagi pembangunan pertanian dalam arti luas”, ungkap Ahmad Djunaedi, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kewenangan kesejahteraan hewan (animal welfare) secara implisit menurut Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah berada dibawah Kementerian Pertanian, dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sesuai dengan Permentan No. 60 tahun 2010 tentang Struktur Organisasi Kementerian Pertanian. Namun implementasi bidang kesejahteraan hewan juga ada pada Kementerian lainnya (Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan). Untuk itu diperlukan kesatuan langkah dan kesamaan persepsi dalam penerapan kesejahteraan hewan di semua bidang.
“Salah satu organisasi kesejahteraan dunia yaitu World Animal Protection telah melakukan review terhadap legislasi Indonesia terkait kesejahteraan hewan (kesrawan-red). Penilaian terhadap Animal Protection Index (API-red) telah dilakukan beberapa waktu lalu, dan hasilnya secara umum angka Protection Index Indonesia telah cukup bagus dalam arti kata Indonesia telah mempunyai dasar legislasi kesrawan yang cukup baik dan memadai”, imbuh Ahmad Djunaedi.
Lebih lanjut Ahmad Djunaedi menjelaskan, “Namun demikian, bukan berarti kita dapat berpuas diri dengan hasil ini, melainkan kita sangat berharap banyak akan adanya strategi nasional tentang kesejahteraan hewan”. Dengan adanya strategi nasional, maka diharapkan nantinya setiap pihak yang terlibat dan bertanggung jawab yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan semakin produktif menghasilkan pedoman-pedoman untuk acuan penerapan kesrawan di lapangan.
“Kesejahteraan hewan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat, maka peningkatan kesadaran masyarakat (public awareness) memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan penerapan kesejahteraan hewan tersebut”, ungkap Ahmad Djunaedi.
“Identifikasi pesan kunci dan sasaran serta media komunikasi merupakan hal yang penting untuk penyampaian informasi yang berkaitan dengan program penerapan kesrawan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan”, lanjut Ahmad Djunaedi.
Oleh karena itu, perlu dipastikan setiap individu dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar melalui metoda komunikasi dan pesan kunci yang tepat. Disamping public awareness, edukasi kesrawan terhadap anak usia sekolah juga, merupakan salah satu strategi yang dianggap cukup mampu untuk merubah sikap dan perilaku masyarakat tentang kesrawan karena menanamkan kepedulian kepada hewan sejak dini akan membuat mereka mempunyai kepekaan yang tinggi, hati yang lembut dan rasa kasih sayang tidak hanya kepada kesrawan tetapi juga kepada sesama manusia.
“Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Kesrawan merupakan lanjutan dari edukasi terhadap anak usia sekolah yang kegiatannya telah dimulai sejak tahun 2013 yaitu KIE Zoonosis dengan pembentukan dokter hewan cilik untuk anak usia sekolah dasar”, ungkap Ahmad Djunaedi.
Menurut Ahmad Djunaedi perlu disadari, bahwa sosialisasi dan edukasi haruslah dilakukan secara kontinyu dan tidak terputus untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan berupaya melaksanakan kegiatan KIE Kesrawan, yang diharapkan dapat menjadi wadah bagi pembentukan kelompok siswa peduli kesejahteraan hewan pada saat mereka memasuki sekolah menengah tingkat pertama.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.