Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 dan Statuta Unwiku Tahun 2011 bahwa kurikulum wajib ditinjau kembali paling lambat 5 tahun sekali.
Berdasarkan SK Dekan Fakultas Peternakan Unwiku Nomor : 01/FPt/A.18/I/2015 tertanggal 29 Januari 2015 dibentuk Tim Perubahan Kurikulum Fapet Unwiku yang diketuai oleh Ir. Tri Sukmaningsih, MP., M.Si yang secara marathon selama 7 bulan melakukan berbagai kegiatan berupa rapat khusus tim, rapat dengan para dosen, workshop bersama tim perubahan, para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, pengguna baik negeri maupun swasta. Pertimbangan lain dalam perubahan kurikulum program studi peternakan ini adalah potensi dosen, fasilitas dan visi misi Universitas Wijyakusuma dan Fakultas Peternakan Unwiku.
Setelah tim bekerja dengan kompak dan penuh tanggung jawab selama 7 bulan, hasil rumusan perubahan kurikulum dibawa ke sidang Senat Fakultas dan telah disetujui secara penuh oleh Senat Fakultas Peternakan Unwiku. Kuiukulum tahun 2015 yang berlaku sejak tahun akademik 2016/2017 tertuang dalam Surat Keputusan Dekan Fakultas Peternakan Unwiku Nomor : 05/FPt/A.18/VIII/2015 tertanggal 18 Agustus 2015. Menurut Dekan Fakultas Peternakan Unwiku Dr.Ir. Doso Sarwanto, MP Kurikulum tahun 2015 diharapkan telah sesuai dengan tuntutan stakeholders dan mampu menjadikan mahasiswa Fakultas Peternakan Unwiku Purwokerto lebih kompetitif, inovatif dan mandiri.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.