KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 1

Selasa (9/2/2021) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah meluncurkan program Kampus Mengajar Angkatan 1 sebagai bagian dari Kampus Merdeka. Penyelenggaraan program Kampus Mengajar bertujuan memberi kesempatan pada mahasiswa S1 dari seluruh Indonesia untuk belajar dan mengembangkan kapasitasnya di luar kelas perkuliahan.

Kemendikbud menggelar program Kampus Mengajar karena menilai kini banyak sekolah dasar di Indonesia membutuhkan tambahan tenaga untuk kegiatan belajar-mengajar pada masa pandemi. Selain itu, program ini diharapkan bisa menjadi sarana pengembangan kreativitas dan kemampuan interpersonal bagi para mahasiswa.

Mahasiswa yang menjadi peserta program ini akan ditempakan di sejumlah sekolah dasar untuk membantu proses belajar-mengajar disana. Adapun lokasi SD penempatan di seluruh Indonesia yang dipilih sesuai lokasi domisili para peserta program Kampus Mengajar. Para mahasiswa yang lolos menjadi peserta program Kampus Mengajar dan mengikuti kegiatannya selama 12 pekan akan mendapat insentif sebagai berikut:

  • Uang saku senilai Rp700 ribu per bulan
  • Potongan UKT (Uang Kuliah Tunggal) maksimal Rp2,4 juta satu kali
  • Konversi sks untuk memenuhi syarat gelar sarjana sebesar 12 sks
  • Sertifikat peserta program Kampus Mengajar

Berikut jadwal pendaftaran Kampus Mengajar, seleksi, hingga pelaksanaan kegiatannya:

  • Pendaftaran Kampus Mengajar: 9-21 Februari 2021
  • Pengumuman Seleksi Tahap 1: 26 Februari 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 12 Maret 2021
  • Pembekalan peserta Kampus Mengajar: 15-21 Maret 2021
  • Masa penugasan peserta Kampus Mengajar: 22 Maret – 25 Juni 2021
  • Penarikan mahasiswa: 26 Juni 2021.

Pendaftaran Kampus Mengajar dapat dilakukan secara online dengan mengakses link https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/